Sabtu, 23 April 2011

SEJARAH TANGERANG

Sejarah Tangerang


Asal Mula Nama Daerah Tangerang dan Penduduk Tangerang
Dulu bernama Tanggeran

Menurut tradisi lisan yang menjadi pengetahuan masyarakat Tangerang, nama daerah Tengerang dulu dikenal dengan sebutan Tanggeran yang berasal dari bahasa Sunda yaitu tengger dan perang. Kata “tengger” dalam bahasa Sunda memiliki arti “tanda” yaitu berupa tugu yang didirikan sebagai tanda batas wilayah kekuasaan Banten dan VOC, sekitar pertengahan abad 17. Oleh sebab itu, ada pula yang menyebut Tangerang berasal dari kata Tanggeran (dengan satu g maupun dobel g). Daerah yang dimaksud berada di bagian sebelah barat Sungai Cisadane (Kampung Grendeng atau tepatnya di ujung jalan Otto Iskandar Dinata sekarang). Tugu dibangun oleh Pangeran Soegiri, salah satu putra Sultan Ageng Tirtayasa. Pada tugu tersebut tertulis prasasti dalam huruf Arab gundul dengan dialek Banten, yang isinya sebagai berikut:

Bismillah peget Ingkang Gusti
Diningsun juput parenah kala Sabtu
Ping Gasal Sapar Tahun Wau
Rengsena Perang nelek Nangeran
Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian
Sakebeh Angraksa Sitingsung Parahyang-Titi

Terjemahan dalam bahasa Indonesia :


Dengan nama Allah tetap Maha Kuasa
Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu
Tanggal 5 Sapar Tahun Wau
Sesudah perang kita memancangkan Tugu
Untuk mempertahankan batas Timur Cipamugas
(Cisadane) dan Barat yaitu Cidurian
Semua menjaga tanah kaum Parahyang



Sedangkan istilah “perang” menunjuk pengertian bahwa daerah tersebut dalam perjalanan sejarah menjadi medan perang antara Kasultanan Banten dengan tentara VOC. Hal ini makin dibuktikan dengan adanya keberadaan benteng pertahanan kasultanan Banten di sebelah barat Cisadane dan benteng pertahanan VOC di sebelah Timur Cisadane. Keberadaan benteng tersebut juga menjadi dasar bagi sebutan daerah sekitarnya (Tangerang) sebagai daerah Beteng. Hingga masa pemerintahan kolonial, Tangerang lebih lazim disebut dengan istilah “Beteng”.

Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, sekitar tahun 1652, benteng pertahanan kasultanan Banten didirikan oleh tiga maulana (Yudhanegara, Wangsakara dan Santika) yang diangkat oleh penguasa Banten. Mereka mendirikan pusat pemerintahan kemaulanaan sekaligus menjadi pusat perlawanan terhadap VOC di daerah Tigaraksa. Sebutan Tigaraksa, diambil dari sebutan kehormatan kepada tiga maulana sebagai tiga pimpinan (tiga tiang/pemimpin). Mereka mendapat mandat dari Sultan Agung Tirtoyoso (1651-1680) melawan VOC yang mencoba menerapkan monopoli dagang yang merugikan Kesultanan Banten. Namun, dalam pertempuran melawan VOC, ketiga maulana tersebut berturut-turut gugur satu persatu.

Perubahan sebutan Tangeran menjadi Tangerang terjadi pada masa daerah Tangeran mulai dikuasai oleh VOC yaitu sejak ditandatangani perjanjian antara Sultan Haji dan VOC pada tanggal 17 April 1684. Daerah Tangerang seluruhnya masuk kekuasaan Belanda. Kala itu, tentara Belanda tidak hanya terdiri dari bangsa asli Belanda (bule) tetapi juga merekrut warga pribumi di antaranya dari Madura dan Makasar yang di antaranya ditempatkan di sekitar beteng. Tentara kompeni yang berasal dari Makasar tidak mengenal huruf mati, dan terbiasa menyebut “Tangeran” dengan “Tangerang”. Kesalahan ejaan dan dialek inilah yang diwariskan hingga kini.

Sebutan “Tangerang” menjadi resmi pada masa pendudukan Jepang tahun 1942-1945. Pemerintah Jepang melakukan pemindahan pusat pemerintahan Jakarta (Jakarta Ken) ke Tangerang yang dipimpin oleh Kentyo M Atik Soeardi dengan pangkat Tihoo Nito Gyoosieken seperti termuat dalam Po No. 34/2604. Terkait pemindahan Jakarta Ken Yaskusyo ke Tangerang tersebut, Panitia Hari Jadi Kabupaten Tangerang kemudian menetapkan tanggal tersebut sebagai hari lahir pemerintahan Tangerang yaitu pada tanggal 27 Desember 1943. Selanjutnya penetapan ini dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 1984 tertanggal 25 Oktober 1984.



Asal Mula Penduduk Tangerang

Latar belakang penduduk yang mendiami Tangerang dalam sejarahnya dapat diketahui dari berbagai sumber antara lain sejumlah prasasti, berita-berita Cina, maupun laporan perjalanan bangsa kulit putih di Nusantara.

“Pada mulanya, penduduk Tangeran boleh dibilang hanya beretnis dan berbudaya Sunda. Mereka terdiri atas penduduk asli setempat, serta pendatang dari Banten, Bogor, dan Priangan. Kemudian sejak 1526, datang penduduk baru dari wilayah pesisir Kesultanan Demak dan Cirebon yang beretnis dan berbudaya Jawa, seiring dengan proses Islamisasi dan perluasan wilayah kekuasaan kedua kesultanan itu. Mereka menempati daerah pesisir Tangeran sebelah barat”.[1]

Orang Banten yang menetap di daerah Tangerang diduga merupakan warga campuran etnis Sunda, Jawa, Cina, yang merupakan pengikut Fatahillah dari Demak yang menguasai Banten dan kemudian ke wilayah Sunda Calapa. Etnis Jawa juga makin bertambah sekitar tahun 1526 tatkala pasukan Mataram menyerbu VOC. Tatkala pasukan Mataram gagal menghancurkan VOC di Batavia, sebagian dari mereka menetap di wilayah Tangeran.

Orang Tionghoa yang bermigrasi ke Asia Tenggara sejak sekitar abad 7 M, diduga juga banyak yang kemudian menetap di Tangeran seiring berkembangnya Tionghoa-muslim dari Demak. Di antara mereka kemudian banyak yang beranak-pinak dan melahirkan warga keturunan. Jumlah mereka juga kian bertambah sekitar tahun 1740. Orang Tionghoa kala itu diisukan akan melakukan pemberontakan terhadap VOC. Konon sekitar 10.000 orang Tionghoa kemudian ditumpas dan ribuan lainnya direlokasi oleh VOC ke daerah sekitar Pandok Jagung, Pondok Kacang, dan sejumlah daerah lain di Tangeran.. Di kemudian hari, di antara mereka banyak yang menjadi tuan-tuan tanah yang menguasai tanah-tanah partikelir.

Penduduk berikutnya adalah orang-orang Betawi yang kini banyak tinggal di perbatasan Tangerang-Jakarta. Mereka adalah orang-orang yang di masa kolonial tinggal di Batavia dan mulai berdatangan sekitar tahun 1680. Diduga mereka pindah ke Tangeran karena bencana banjir yang selalu melanda Batavia.

Menurut sebuah sumber, pada tahun 1846, daerah Tangeran juga didatangi oleh orang-orang dari Lampung. Mereka menempati daerah Tangeran Utara dan membentuk pemukiman yang kini disebut daerah Kampung Melayu (Thahiruddin, 1971)[2]. Informasi mengenai seputar migrasi orang Lampung, akan dibahas dalam tulisan ini di bagian bab berikutnya,

Di jaman kemerdekaan dan Orde Baru, penduduk Tangerang makin beragam etnis. Berkembangnya industri di sana, mengakibatkan banyak pendatang baik dari Jawa maupun luar Jawa yang akhirnya menjadi warga baru. Menurut sensus penduduk tahun 1971, penduduk Tangerang berjumlah 1.066.695, kemudian di tahun 1980 meningkat menjadi 1.815.229 dan hingga tahun 1996 tercatat mencapai 2.548.200 jiwa. Rata-rata pertumbuhan per-tahunnya mencapai 5,23% per tahun.

Untuk sekedar memetakan persebaran etnis-etnis di Tangerang, dapat disebutkan di sini bahwa daerah Tangerang Utara bagian timur berpenduduk etnis Betawi dan Cina serta berbudaya Melayu Betawi. Daerah Tangerang Timur bagian selatan berpenduduk dan berbudaya Betawi. Daerah Tangeran Selatan berpenduduk dan berbudaya Sunda. Sedang daerah Tangeran Utara sebelah barat berpenduduk dan berbudaya Jawa[3]. Persebaran penduduk tersebut di masa kini tidak lagi bisa mudah dibaca mengingat banyaknya pendatang baru dari berbagai daerah. Maka, apabila ingin mengetahui persebaran etnis di Tangerang, tentunya dibutuhkan studi yang lebih mendalam.

sumber.
http://www.wikimu.com/

Kota Tangerang:





Masjid Raya Azhom Tangerang:





Penampakan Kota:





Penambakan Kota:





Jumat, 22 April 2011

SEJARAH PANDEGLANG

Sejarah Pandeglang

             Caringin, yang kini hanya sebuah desa, pernah menjadi ibu kota Kabupaten Banten Barat. Setelah daerah ini luluh lantak akibat letusan Gunung Krakatau tahun 1883, ibu kota kabupaten itu dipindahkan ke Pandeglang dan berganti nama menjadi Kabupaten Pandeglang.
Meski sejak itu Caringin terdegradasi menjadi desa, bagi perjalanan sejarah Banten, Caringin tetaplah daerah penting. Caringin, menurut Syaukatuddin yang mengutip dari para kasepuhan, berasal dari kata beringin, yang berarti ’pohon rindang tempat berteduh.

Menurut Staatsblad Nederlands Indie No. 81 tahun 1828, Keresidenan Banten dibagi tiga kabupaten: Kabupaten Utara yaitu Serang, Kabupaten Selatan yaitu Lebak dan Kabupaten Barat yaitu Caringin.
Kabupaten Serang dibagi lagi menjadi 11 (sebelas) kewedanaan. Kesebelas kewedanaan tersebut yaitu: Kewedanaan Serang (Kecamatan Kalodian dan Cibening), Kewedanaan Banten (Kecamatan Banten, Serang dan Nejawang), Kewedanaan Ciruas (Kecamatan Cilegon dan Bojonegara), Kewedanaan Cilegon (Kecamatan Terate, Cilegon dan Bojonegara), Kewedanaan Tanara (Kecamatan Tanara dan Pontang), Kewedanaan Baros (Kecamatan Regas, Ander dan Cicandi), Kewedanaan Kolelet (Kecamatan Pandeglang dan Cadasari) Kewedanaan Ciomas (Kecamatan Ciomas Barat an Ciomas Utara) dan Kewedanaan Anyer (tidak dibagi kecamatan).


Menurut sejarah, pada tahun 1089 Banten terpaksa harus menyerahkan wilayahnya yaitu Lampung kepada VOC (Batavia). Saat itu Banten dipimpin oleh Sultan Muhamad menyusun strategi untuk melawan kekuasaan VOC. Sultan Muhamad menjadikan Pandeglang sebagai wilayah untuk menyusun kekuatan. Kekuatan kesultanan dipencar kepelosok Pandeglang seperti di kaki gunung Karang dan di pantai.
Pandeglang dalam percaturan sejarah kesultanan Banten telah terbukti merupakan daerah yang strategis. Hal ini bisa terlihat dari berbagai peninggalan sejarah yang terdapat di wilayah Pandeglang. Semua itu bukan hanya membekas pada benda yang berwujud, tapi juga membekas pada kultur kehidupan masyarakat Pandeglang.

Peninggalan sejarah kesultanan Banten masih nampak terlihat dari seni budaya yang ada di Pandeglang. Misalnya saja, Pandeglang merupakan Kota Santri dan Pandeglang terkenal dengan daerah yang historis, patriotis dan agamis. Julukan ini tidak serta merta timbul dengan sendirinya, akan tetapi merupakan bentangan sejarah telah mencatatnya.

Kembali kepada sejarah terbentuknya Kabupaten Pandeglang sejak tanggal 1 April 1874, tanah-tanah gubernur kecuali Bativia dan Keresidenan Priangan telah Banten telah ditentukan, bahwa:

* Jabatan Kliwon pada Bupati dan Patih dari Afdeling Anyer, Serang dan Keresidenan Banten dihapuskan.
* Bupati mempunyai pembantu, yaitu mantri Kabupaten dengan gaji 50 gulden.
* Kepala Distrik mempunyai gelar jabatan wedana dan Onder Distrik mempunyai jabatan Asisten Wedana.

Berdasarkan Staatsblad 1874 NO. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874 mulai berlaku 1 April 1874 menyebutkan pembagian daerah, diantaranya Kabupaten Pandeglang dibagi 9 distrik atau kewedanaan. Pembagian ini menjadi Kewedanaan Pandeglang, Baros, Ciomas, Kolelet, Cimanuk, Caringin, Panimbang, Menes dan Cibaliung.

Menurut data tersebut di atas, Pandeglang sejak tanggal 1 April 1874 telah ada pemerintahan. Lebih jelas lagi dalam ordonansi 1877 Nomor 224 tentang batas-batas keresidenan Banten, termasuk batas-batas Kabupten Pandeglang dalam tahun 1925 dengan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925 nomor XI. Maka jelas Kabupaten Pandeglang telah berdiri sendiri tidak di bawah penguaasaan Keresidenan Banten.

Dari fakta-fakta tersebut di atas dapat diambil beberapa alternatif, yaitu pada tahun 1828 Pandeglang sudah merupakan pusat pemerintahan distrik. Pada tahun 1874 Pandeglang merupakan kabupaten. Pada tahun 1882 Pandeglang merupakan kabupaten dan distrik kewedanaan. Dan pada tahun 1925 kabupaten Pandeglang telah berdiri sendiri. Atas dasar kesimpulan-kesimpulan tersebut di atas, maka disepakati bersama bahwa tanggal 1 April 1874 ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pandeglang.

Arti Semboyan dan Lambang Kabupaten Pandeglang
Lambang tersimpul dalam bentuk perisai segi lima dengan pinggiran pinggiran berwarna emas yang dilengkapi dengan

1. Sebuah Bintang berwarna Kuning bersudut blima terletak di bagian tengah atas lambing sudut bagian atas bintang menonjol dari prisai.
2. Tiga Buah krucut yang berderet tidak sama besar dan tingginya terletak pada warna Putih dan Biru muda antara Bintang dengan ujud Padi dan Kapas.
3. Seekor Badak menghadap kekiri berwarna Abu-abu Kehitam-hitaman bercula satu dengan hiasan garis-gasris putih sebagai batas bagian tubuh Badak terletak di tengah-tengah lambing.
4. Setangkai Padi dengan tiga puluh tujuh butirnya berwarna kuning emas terletak di sebelah kanan.
5. Setangkai Kapas dengan enam kuntum bunganya yang mekar berwarna putih berkelopak warna hijau tua terletak di sebelah kiri padi dan kapas membentuk lingkaran mengelilingi seekor badak yang terletak di tengah-tengah.
6. Sekuntum Bunga melati berdaun bunga empat helai terletak ditengah-tengah persilangan antara tangkai kapas dan tangkai padi.
7. Dua Garis Berombak sejajar berwarna putih garis bagian atas lebih panjang dari garis bagian bawah terletak diantara badak dan bunga melati.

Warna lambang Daerah Kabupaten Pandeglang mempergunakan lima macam warna yaitu

* Kuning Emas
* Putih
* Biru Muda
* Hijau Tua
* Abu-abu kehitam-hitaman

Makna dan Maksud Lambang

BINTANG : Bintang bersudut lima Berwarna kuning emas terletak diatas warna putih melambangkan keagungan Tuhan Yang Maha Esa yang memancarkan warna kuning emas membentuk perisai segi lima.
PERISAI : Perisai segi lima dimaksudkan sebagai lambang ketahanan masayarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang bergunung-gunung
KERUCUT : Tiga buah kerucut yang tidak sama besar dan tingginya menggambarkan tiga buah gunung melambangkan bahwa daerah Kabupaten Pandeglang Bergunung-gunung
BADAK : Badak bercula satu menghadap ke kiri adalah salah satu binatang peninggalan jaman purba yang masih hidup hingga sekarang, dan hanya terdapat di daerah Kabupaten Pandeglang (Ujung Kulon) dengan sifat-sifatnya antara lain, Tahan uji, waspada dan tabah yang menjadi kebanggaan masyarakat. Kontes SEO Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang salah satunya mengusung misi ini, yakni memperkenalkan Ujung Kulon sebagai Objek Wisata Alam yang potensial di Pandeglang.
PADI : Setangkai Padi dengan 37 butirnya melambangkan jumlah desa di Kabupaten Pandeglang sebanyak 37 desa
KAPAS : Setangkai kapas dengan enam tangkai kuntum bunganya yang mekar, melambangkan jumlah kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang sebanyak 6 Kecamatan
MELATI : Sekuntum Bunga Melati berdaun bunga empat helai berwarna putih melambangkan jumlah kewadanan di daerah Kabupaten Pandeglang sebanyak 4 kewedanan
GARIS BEROMBAK : Dua garis berombak yang tidak sama panjang itu, masing-masing melambangkan laut yang mengelilingi sebagian besar daerah Kabupaten Pandeglangdan sungai yang terdapat di dalamnya


ARTI WARNA LAMBANG
KUNING EMAS Melambangkan Keagungan dan Kewibawaaan
PUTIH Melambangka Kesucian
BIRU MUDA Melambangkan Kesetiaan
HIJAU TUA Melambangkan Kesuburan
ABU-ABU KEHITAM-HITAMAN Melambangkan Ketabahan



Masjid Agung Pandeglang:







Alun-alun Kota Pandeglang:







Kamis, 21 April 2011

SEJARAH LEBAK

Sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Banten, Kabupaten Lebak dengan luas Wilayah 304.472 Ha, sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Banten.
Berkaitan dengan Hari Jadi Kabupaten Lebak yang jatuh pada tanggal 2 Desember 1828, terdapat beberapa catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan, antara lain :

1.Pembagian Wilayah Kesultanan Banten

Pada tanggal 19 Maret 1813, Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah:

- Wilayah Banten Lor
- Wilayah Banten Kulon
- Wilayah Banten Tengah
- Wilayah Banten Kidul

Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Gubernur Jendral Inggris (RAFFLES) yaitu TUMENGGUNG SURADILAGA.


2. Pembagian Wilayah Keresidenan Banten

Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad Nomor 81 tahun 1828, Wilayah Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu :
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Caringin
- Kabupaten Lebak

Wilayah Kabupaten Lebak, berdasarkan pembagian diatas memiliki batas-batas yang meliputi District dan Onderdistrict yaitu :

a. District Sajira, yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang dan Onderdistrict Sajira,
b. District Lebak Parahiang, yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahiang.
c. District Parungkujang, yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek,
d. District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict Madhoor (Madur).


3. Pemindahan Ibukota Kabupaten Lebak
Pada tahun 1851, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, nomor 15 tanggal 17 Januari 1849, Ibukota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung dipindahkan ke Rangkasbitung. Pelaksanaan pemindahannya secara resmi baru dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1851.


4. Perubahan Wilayah Kabupaten Lebak

Wilayah Kabupaten Lebak yang pada tahun 1828 memiliki District, dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 29 Oktober 1828, Staatsblad nomor 266 tahun 1828, diubah menjadi :

- District Rangkasbitung, meliputi Onderdistrict Rangkasbitung, Kolelet Wetan, Warunggunung dan Onderdistrict Cikulur.
- District Lebak, meliput Onderdistrict Lebak, Muncang, Cilaki dan Cikeuyeup.
- District Sajira meliputi Onderdistrict Sajira, Saijah, Candi dan Maja.
- District Parungkujang, meliputi Onderdistrict Parungkujang, Kumpay, Cileles dan Bojongmanik.
- District Cilangkahan, meliputi Onderdistrict Cilangkahan, Cipalabuh, Cihara dan Bayah.

5. Tanggal 14 Agustus 1925
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 Kabupaten Lebak menjadi daerah Pemerintahan yang berdiri sendiri dengan wilayah meliputi District Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.


6. Tanggal 8 Agustus 1950
Undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.

Berdasarkan rangkaian sejarah tersebut kami berpendapat bahwa titi mangs tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Lebak adalah tanggal 2 Desember 1828, dengan dasar pemikiran dan pertimbangan sebagai berikut :

a. Tanggal 2 Desember 1828, berdasarkan Staatsblad Nomor 81 tahun 1828 merupakan titik awal pembentukan 3 (tiga) Kabupaten di wilayah bekas Kesultanan Banten dan nama Lebak mulai diabadikan menjadi nama Kabupaten dengan batas-batas wilayah yang lebih jelas sebagaimana tercantum dalam pembagian wilayah ke dalam District dan Onderdistrict (Kewedanaan dan Kecamatan). Walaupun terdapat perubahan nama dan penataan kembali wilayah District dan Onderdistrict tersebut, wilayah Kabupaten Lebak dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Staatsblad nomor 226 tahun 1828, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 dan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, merupakan wilayah Kabupaten Lebak sebagaimana adanya saat ini.

Sebelum adanya Staatsblad nomor 81 tahun 1828, selain nama Lebak belum pernah diabadikan batas wilayah untuk Kabupaten yang ada di wilayah Banten karena belum adanya kejelasan yang dapat dijadikan dasar penetapan.

b. Tanggal 2 Desember 1828 yang bertepatan dengan saat diterbitkannya Staatsblad nomor 81 tahun1828, tidak dijadikan dasar penetapan sebagai Hari Jadi bagi dua Kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD, telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya.


sumber.
http://www.lebakkab.go.id/



Pantai Sawarna:






Masjid Al-akbar:





SEJARAH CILEGON

Sejarah Cilegon

Sejarah Singkat Kota Cilegon
Kota Cilegon dalam pembentukannya mengalami beberapa masa, yang dimulai dari masa Sultan Ageng Tirtayasa (tahun 1651 – 1672). Pada tahun 1651 Cilegon merupakan kampung kecil dibawah kekuasaan Kerajaan Banten,
pada masa itu Cilegon berupa tanah rawa yang belum banyak didiami orang. Namun sejak masa keemasan Kerajaan Banten dilakukan pembukaan daerah di Serang dan Cilegon yang dijadikan daerah persawahan dan jalur perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera. Sejak saat itu banyak pendatang yang menetap di Cilegon sehingga masyarakat Cilegon sudah menjadi heterogen disertai perkembangan yang sangat pesat.
Pada tahun 1816 dibentuk Districh Cilegon atau Kewedanaan Cilegon
oleh pemerintah Hindia Belanda dibawah Keresidenan Banten di Serang.

Rakyat Cilegon ingin membebaskan diri dari penindasan penjajahan Belanda. Puncak perlawanan rakyat Cilegon kepada Kolonial Belanda yang dipimpin oleh KH. Wasyid yang dikenal dengan pemberontakan Geger Cilegon tepatnya pada tanggal 9 Juli 1888, mengilhami rakyat Cilegon yang ingin membebaskan diri dari penindasan penjajah dan melepaskan diri dari kelaparan akibat tanam paksa pada masa itu.
Pada masa 1924, di Kewedanaan Cilegon telah ada perguruan
pendidikan yang berbasis Islam yaitu perguruan Al-Khairiyah dan madrasah
Al-Jauharotunnaqiyah Cibeber. Dari perguruan pendidikan tersebut
melahirkan tokoh-tokoh pendidikan yang berbasis Islam di Cilegon.

Pada masa kemerdekaan, dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia rakyat Cilegon telah menunjukan semangat juangnya. Jiwa patriotisme rakyat Cilegon dan Banten pada umumnya dizaman revolusi fisik mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah ditunjukan dan terkenal dengan Tentara Banten.

Memasuki era 1962, di Clegon berdiri pabrik baja Trikora yang merupakan babak baru bagi era industri wilayah Cilegon. Industri baja Trikora berkembang pesat setelah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 1970 tanggal 31 Agustus 1970 yang mengubah pabrik baja Trikora menjadi pabrik baja PT. Krakatau Steel Cilegon berikut anak perusahaannya.

Perkembangan industri yang pesat di Cilegon berdampak pula terhadap sektor lainnya seperti perdagangan, jasa, dan jumlah penduduk yang terus meningkat. Mata pencaharian penduduk Cilegon yang semula sebagian besar adalah petani berubah menjadi buruh, pedagang, dan lain sebagainya.

PT. Krakatau Steel telah mendorong pembangunan dan perkembangan yang sangat pesat bagi wilayah Cilegon, yang akhirnya mempengaruhi kondisi sosial budaya dan tata guna lahan. Daerah persawahan dan perladagan menjadi daerah industri, perdagangan, jasa,

transportasi dan perumahan serta pariwisata. Keadaan tersebut menggambarkan Cilegon sebagai kota kecil yang memiliki fasilitas kota besar. Akibat daripada itu, sejalan dengan tuntutan budaya kota, maka dibutuhkan tuntutan kehidupan masyarakat kota serta memerlukan pembinaan dan pengaturan penyelenggaraan perkotaan.

Berdasarkan pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, Cilegon sudah memenuhi persyaratan dibentuknya Kota Administratif. Atas usul Pemerintah Daerah Tingkat II Serang No.86/Sek/Bapp/VII/84 tentang usulan pembentukan Kota Administratif Cilegon dan atas pertimbangan yang obyektif, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1986 tanggal 17 September 1986, tentang Pembentukan Kota Administratif Kota Cilegon. Juga ditetapkan luas Kota Cilegon adalah 17.550 Ha yang meliputi 3 (tiga) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Pulo Merak, Ciwandan, Cilegon dan 1 (satu) Perwakilan Kecamatan Cilegon di Cibeber. Sedangkan Kecamatan Bojonegara masuk wilayah kerja pembantu Bupati Wilayah Kramatwatu. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.3 tahun 1992 tertanggal 7 Februari 1992 tentang penetapan Perwakilan Kecamatan Cibeber menjadi Kecamatan Cibeber, maka sejak itu Kota Administratif Cilegon meliputi 4 (empat) kecamatan, yaitu Kecamatan Pulo Merak, Ciwandan, Cilegon dan Cibeber.
Tujuan pembentukan Kotif Cilegon ini adalah dalam rangka
meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna  dan berhasil guna, serta merupakan sarana bagi pembinaan wilayah dan
unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.

Menurut Pasal 3 Peraturan Pemerintah No.40 tahu 1986, bahwa Kota Administratif Cilegon berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Serang, baik dalam penyelenggaraan pemerintah maupun keuangan. Aspirasi yang bekembang dalam lingkup Kotif Cilegon disalurkan melalui wakil-wakil yang ditunjuk atau ditugaskan sebagai anggota DPRD tingkat II Kabupaten Serang.

Sebagai pusat pelayanan bagi wilayah Banten dan sekitarnya baik pelayanan jasa koleksi maupun distribusi, pertumbuhan masyarakat Cilegon sangat ditopang oleh adanya perkembangan industri dan perdagangan. Sebagai pusat pertumbuhan, Cilegon memberikan kontribusi multiplier effek terhadap hinterland-nya dalam mengoleksi hasil-hasil produksinya dan demikian pula sebaliknya, yaitu mendistribusikan hal-hal yang dibutuhkan daerah hinterland tersebut. Untuk melayani kebutuhan tersebut perlu aparat yang memadai setingkat dengan Daerah Tingkat II.

Dalam perkembangannya Kota Cilegon telah memperlihatkan kemajuan di berbagai bidang baik pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi yang cukup pesat. Perkembangan ini tidak terlepas dari struktur kota yaitu sebagai pintu gerbang Jawa – Sumatera dan perkembangan Industri Strategis Nasional di Wilayah Cilegon yang diikuti perkembangan pusat perdagangan, jasa, industri, pariwisata, dan pemukiman. Oleh karena itu  perlu adanya peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana di
wilayah Cilegon.

Perkembangan dan kemajuan Kota Administratif Cilegon tersebut tidak saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai dukungan, kemampuan, dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Dengan demikian untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu Kota Administratif Cilegon dibentuk Kota Madya daerah Tingkat II Cilegon.

Di dalam Undang-Undang No.5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah disebutkan bahwa syarat-syarat pembentukan daerah otonom mengikuti kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, pertahanan dan keamanan, politik, serta persyaratan tambahan lainnya.

Dengan ditetapkan dan disyahkan Undang-Undang No.15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, maka terwujudlah semua keinginan warga masyarakat kota Cilegon menjadikan Kota Administratif Cilegon menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon. Keinginan tersebut sesungguhnya tidak cukup hanya sampai terwujudnya Kotamadya Cilegon.

Namun yang paling utama adalah merealisasikan keinginan-keinginan yang diberkan sebagai pijakan untuk mewujudkan masyarakat Cilegon yang adil, makmur, jujur, dan bersatu.

Peluang yang diberikan Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah semakin memberikan keleluasan bagi Kotamadya Cilegon (selanjutnya disebut Kota Cilegon) untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Cilegon. Peluang tersebut semakin nyata setelah institusi pemerintah di Kota Cilegon menjadi lengkap dengan terbentuknya DPRD Kota Cilegon.

Kota Cilegon terbentuk berdasarkan Undang-Undang No.15 tahun1999. Secara administratif wilayah Kota Cilegon mempunyai batas- batas wilayah sebagai berikut :
-
Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (kabupaten
Serang)
-
Sebelah barat berbatasan dengan Selat Sunda
-
Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan
mancak (Kabupaten Serang)
-
Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu (Kabupaten
Serang)
Berdasarkan administrasi pemerintahannya, Kota Cilegon saat ini memiliki
luas± 17.550 Ha terbagi atas :
-

8 (delapan) kecamatan, yaitu kecamatan Cilegon, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Jombang, Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Grogol (sesuai Perda Nomor 15 tahun 2002 tentang pembentukan 4 kecamatan baru yang terdiri dari Kecamatan Citangkil, Jombang, Purwakarta dan Grogol).
-
16 (enam belas) Desa dan 27 (dua puluh tujuh) Kelurahan.

Pertimbangan pembentukan Kota Cilegon adalah selain sebagai tuntutan aspirasi masyarakat, secara nyata Kota Cilegon juga telah menunjkan kemajuan diberbagai bidang, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan. Perkembangan dan kemajuan tersebut bukan saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarkatan, melainkan juga memberikan gambaran, mengenai dukungan kemampuan dan potensi Wilayah Cilegon untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Guna menjamin perkembangan dan kemajuan tersebut pada masa mendatang, perlu diikuti dengan peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan wilayah. Pokok-pokok kebijakan pembangunan di Kota Cilegon tidak terlepas dari kewenangan pemerintah daerah untuk menggali potensi daerah secara optimal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999. Sejalan dengan itu, untuk menciptakan konsistensi dalam membangun  wilayah dan masyarakt, Pemerintah Kota Cilegon telah berupaya mengintegrasikan program-program pembangunan kedalam rencana Strategis Pembangunan Daerah, dengan demikian diharapkan dapat tercipta kinerja Pemerintah yang profesinal, efektif, efisien dan berdaya saing.

Selanjutnya dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 telah mendorong berbagai perubahan, baik secara struktural, fungsional maupun kultural, dalam berbagai tatanan pemerintahan daerah. Untuk itu Pemerintah Kota Cilegon telah menyikapi perubahan tersebut dengan memberdayakan seluruh elemen pemerintah daerah baik aspek organisasi maupun sumberdaya aparatur pemerintah.

Asas desentralisasi yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, telah membangkitkan semangat yang besar Pemerintah Kota Cilegon untuk memanfaatkan kewenangan melalui prinsip otonomi daerah, diawali dengan merekontruksi kelembagaan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000, yang dilanjutkan dengan Penataan Struktur Kelembagaan Pemerintah Daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003.

Selain membenahi aspek kelembagaan Pemerintah Daerah, untuk memantapkan hasil pembangunan, Pemerintah Kota Cilegon juga memanfaatkan berbagai peluang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, hal ini penting dilakukan mengingat Kota Cilegon yang berpenduduk 343.272 jiwa (sampai dengan tahun 2004) sangat membutuhkan berbagai fasilitas sosial yang emndukung keberasaannya sebagai kota industri dan jasa modern, seperti jalan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, maupun fasilitas sosial lainnya.

Prinsip-prinsip otonomi daerah telah pula membawa dampak yang cukup positif terhadap legitimasi masyarakat lokal, berupa pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat yang telah dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu dilakukan melalui mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Penyederhanaan prosedur pelayanan dan mengurangi jalur birokrasi yang tidak perlu, dalam memberikan pelayanan publik. Pemerintah Kota Cilegon telah berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat lokal, yang mana pemerintah daerah terus berupaya memfasilitasi, mendorong dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengedepankan prakarsa dan kreativitasnya bagi kemajuan Kota Cilegon.

Pemerintah Kota Cilegon menyadari, bahwa inti otonomi daerah bukanlah pada kewenangan daerah yang besar saja, namun jauh lebih penting bahwa pemerintah harus mengedepankan kewajiban dalam mensejahterakan masyarakat, dengan kondisi yang sedemikian rupa, pemerintah terus bertekad untuk melakukan upaya-upaya nyata dalam memberdayakan masyarakat, melalui kerjasama yang erat dengan DPRD sebagai wadah kesatuan politik masyarakat, Pemerintah Kota Cilegon telah menetapkan kebijakan-kebijakan pembangunan secara terarah dan berkesinambungan.


Prinsip otonomi daerah yang telah disempurnakan melalui Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 merupakan babak baru bagi pemerintah daerah dan segenap unsurnya untuk terus berupaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon. Pelaksanaan program pembangunan dilaksanakan secara terpadu disertai dengan upaya peningkatan profesionalisme pengawasan, pembinaan aparatur serta dilaksanakan berkesinambungan. Hal ini yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cilegon antara lain pembinaan sumberdaya manusia aparatur, perencanaan pembangunan yang inofatif, efisiensi penggunaan anggaran daerah, serta penggalian sumber-sumber efisiensi pengunaan anggaran daerah dan pendapatan daerah. Keseluruhan ini demi tercapainya kesejahteraan dan kemaslahatan lahiriah dan batiniah masyarakat yang madani, sebagaimana visi yang ingin dicapai “Kota Cilegon yang Mandiri dan Berwawasan Lingkungan”.

sumber.  
http://www.scribd.com/


 

Masjid Agung Cilegon:






Penampakan Kota:






SEJARAH SERANG

Sejarah Serang

Pusat kota di Kabupaten Serang (secara teritorial kini –tahun 2009– berada di wilayah Kota Serang) merupakan kota tua yang dibangun kolonial Belanda.
Nina Lubis dalam bukunya berjudul Banten dalam Pergumulan Sejarah menyebutkan, pusat kota Serang dibangun setelah Kesultanan Banten dibumihanguskan penjajah Belanda dengan dibakarnya Keraton Surosowan oleh Gubernur Jendral Daendels pada 1808. Serang ditetapkan menjadi kawasan landrosambt (semacam pengawas) yang mencakup tiga daerah setingkat kabupaten, yakni Banten Hulu, Banten Hilir, dan Anyer. Konon, dalam pembangunan kota ini, para penjajah memanfaatkan sisa bahan bangunan kesultanan Banten, seperti dari sisa-sisa Keraton Surosowan dan Kaibon. Para penjajah ini mengangkuti sisa bahan bangunan untuk kantor pemerintahan mereka. Penataan kota dan pembangunan gedung kolonial dimulai sejak Belanda menempatkan residen pertama J. De Bruijn WD pada 1817. Hingga kini sisa-sia bangunan kolonial itu masih ada yang tersisa di sejumlah titik di Serang. Walaupun tak sedikit yang sudah diratakan dan berganti dengan bangunan baru. Salah satu bangunan yang sudah hancur adalah bangunan milik Smitt Voss yang dijadikan mess tentara Jepang yang kini berganti menjadi pusat perbelanjaan.
Bangunan itu direbut pejuang dan menjadi markas Tentara Pelajar, Tentara Putri, dan Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai cikal bakal TNI. Bangunan tersebut juga menjadi saksi gugurnya pahlawan-pahlawan Serang, seperti Zamachsyari, Kadir, pada pertempuran 19 Desember 1948. Sedangkan bangunan yang tersisa kini sebagian besar dimanfaatkan untuk kantor-kantor pemerintahan. Bangunan tua itu mayoritas berada di sekitar alun-alun Serang, seperti kantor Pemprov Banten, pendopo Pemkab Serang, dan Gedung Joeang 45 yang dulunya merupakan markas kempetai. Selain gedung-gedung megah berarsitek indies, gedung tua peninggalan Belanda di sekitar alun-alun juga bertebaran di kawasan kota lama Kaujon. Gedung tua juga tampak di sejumlah titik kota Serang lainnya, seperti Kantor DPKAD Kabupaten Serang (dulu…..), Markas Korem Maulana Yusuf Banten (bangunan ini dulunya adalah Noormale School), dan Mapolres Serang (dulu Gedung Osvia). Bangunan peninggalan penjajah tersebut memiliki ciri khas berdinding tebal. Jendela dan pintu bangunan itu juga berukuran lebih lebar dan banyak dengan atap langit-langit yang tinggi dibandingkan rumah pribumi.
Hal ini dibuat untuk memperlancar ventilasi dan sirkulasi udara ke dalam gedung. Gedung-gedung tua itu sangat disayangkan kalau hanya menjadi materi mati. Bangunan bersejarah yang dilindungi undang-undang sebagai benda cagar budaya itu sebenarnya bisa juga dimanfaatkan masyarakat luas menjadi salah satu objek wisata. Sehingga wisatawan yang datang ke Kabupaten Serang tak hanya disuguhi keindahan alam pantainya, tapi juga diberi alternatif pilihan berwisata. Dari gedung-gedung tua itu, wisatawan tak hanya dibuat kagum dengan arsitektur bangunan tua peninggalan kolonial yang tampak gagah, tapi juga bisa mendapatkan nukilan sejarah masa lalu kota Serang. Namun tentu saja, tak mudah untuk mewujudkan bangunan tua itu sebagai salah satu tujuan (destination) wisata kota Serang. Perlu ada sinergi dari semua pihak untuk memanfaatkan banguan tua itu bagi perkembangan wisata perkotaan. Pemerintah harus gencar mempromosikannya kepada wisatawan dan melakukan pendataan bangunan tua berikut sejarah-sejarahnya. Dengan demikian, diharapkan semua pihak bisa terlibat untuk menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah. Dan generasi kita mendatang tak kehilangan sejarah kotanya sendiri.

Kabupaten Serang

Kabupaten Serang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten. Calon Ibukotanya adalah Ciruas setelah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merekomendasikan Ciruas sebagai lokasi Puspemkab, Namun saat ini masih berada di Kota Serang. Kabupaten ini berada di ujung barat laut Pulau Jawa, berbatasan dengan Laut Jawa, dan Kota Serang di utara, Kabupaten Tangerang di timur, Kabupaten Lebak di selatan, serta Kota Cilegon di barat.
Sejarah

Banten Lama yang terletak di Teluk Banten dulunya merupakan pusat Kesultanan Banten. Kawasan ini merupakan tempat dimana kapal-kapal Belanda mendarat untuk pertama kalinya di Indonesia.
Geografi

Sebagian besar wilayah Kabupaten Serang berupa dataran rendah, kecuali di perbatasan dengan Kabupaten Pandeglang terdapat rangkaian pegunungan, dengan puncaknya Gunung Karang (1.778 m).
Pembagian administratif

Kabupaten Serang terdiri atas 28 kecamatan, yaitu Anyar, Kecamatan bandung, Baros, Binuang, Bojonegara, Carenang, Cikande, Cikeusal, Cinangka, Ciomas, Ciruas, Gunungsari, Jawilan, Kibin, Kopo, Kragilan, Kramatwatu, Mancak, Pabuaran, Padarincang, Pamarayan, Petir, Pontang, Pulo Ampel, Tanara, Tirtayasa, Tunjung Teja dan Waringin Kurung, yang dibagi lagi atas sejumlah desa. Rencananya Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Ciruas.

Pada tanggal 17 Juli 2007 Kabupaten Serang dimekarkan menjadi Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Transportasi
Serang dilintasi jalan Negara lintas Jakarta-Merak, serta dilintasi pula jalur kereta api lintas Jakarta-Merak. Posisi kabupaten ini sangat strategis, karena berada di jalur utama penghubung lintas Jawa-Sumatera. Pelabuhan Merak merupakan titik penyeberangan antara pulau Jawa dan Sumatera.
Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Serang termasuk Kota Serang 1.786.000 (2003), sebagian besar tinggal di bagian utara. Bahasa yang dituturkan adalah Bahasa Sunda yang digunakan oleh masyarakat di daerah selatan, serta Bahasa Jawa Banten, atau dikenal dengan Bahasa Jawa Serang yang kebanyakan digunakan di daerah pantai utara.
Pendidikan

Sebagai salah satu wilayan dengan mayoritas penduduknya islam, maka pendidikan di Serang juga banyak menekankan pada pendidikan agama islam sesuai dengan semboyan "Serang Bertakwa". Sehingga di Kabupaten Serang pendidikan berbasis islam baik yang resmi maupun non-resmi (Pesantren, Madrasah, TPK, dsb) menjadi salah satu perhatian pemerintah. Sekolah-sekolah formal dari tingkat SD, SMP, SMA juga menjadi bagian pendidikan yang tidak terpisahkan. Beberapa sekolah favorit di Kabupaten Serang antara lain; SD Al-Azhar (Swasta), SMA Negeri 1 Serang, SMPN Negeri 1 Serang, dsb.

Kota Serang

Kota Serang adalah sebuah kota di Provinsi Banten, Indonesia. Serang merupakan ibukota Provinsi Banten dengan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Kota Serang. Serang berada tepat di sebelah Utara Provinsi Banten , serta dikelilingi oleh Kabupaten Serang di sebelah selatan, barat, dan timur, dan Laut Jawa di sebelah Utara. Serang dilintasi jalan tol lintas Jakarta - Merak.

Pembagian administratif

Kota Serang terdiri atas 6 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah kelurahan. Dahulu Serang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Serang, kemudian ditetapkan sebagai kotamadya pada tanggal 2 November 2007.

Kota Serang terdiri atas:

* Serang
* Cipocok Jaya
* Curug
* Kasemen
* Taktakan
* Walantaka
Makna Lambang Daerah

Lambang Kota Serang berbentuk persegi enam heksagonal dengan gambar utama gerbang Kaibon dan satu bintang. Sedangkan pada pitanya tertulis motto atau semboyan ‘Kota Serang Madani’. secara filosofis Madani merupakan bentuk kemandirian suatu daerah. Madani memberikan arti luas untuk pengayoman masyarakat, civil society yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta berbudaya.
Tinjauan Umum

Kota Serang dan daerah sekitarnya terhitung istimewa secara budaya karena di sini dipertuturkan Bahasa Jawa Serang atau bahasa Jawa Banten.



sumber .
http://id.wikipedia.org/
http://www.slideshare.net/



 

Footer Widget #2

Footer Widget #3

Footer Widget #4

Copyright 2010 BANTEN-EXPLORE. All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin l Home Recording l Distorsi Blog